Detikjambi.com,Batanghari diduga proses tender pembangunan gedung kamar operasi RSUD hamba muara Bulian cacat hukum. ketua LSM KOMPIHTAL Batanghari ketika diminta tanggapanya “Usman Yusup mengatakan
untuk kedepan kami meminta agar semua proses tender di awasi dengan baik karena bila kita ambil pelajaran pada tahun sebelumnya proses tender ada yang hanya pormalitas saja di duga ada kong kalikong antara penyedia barang dengan pihak oknum oknum tertentu,
salah satu contoh pada tahun 2020 pemerintah kabupaten Batanghari melakukan rencana kegiatan pembangunan gedung kamar operasi rumah sakit umum haji Abdul majid batu atau biasa di sebut (RSUD HAMBA) muara bulian dengan HPS rp : 12602.2421.317.89 dan terelisasi anggaran sesuai dengan nilai penawara pihak kontraktor rp : 12602.500,000.00.
namun didalam proses lelang terdapat dugaan kejanggalan yang mana hanya satu perusahaan yang melakukan penawaran yakni penawar tunggal atas nama PT JAMBI EMAS MEGA PRATAMA. dan dia dinyatakan juga sebagai pemenang hal ini cukup jadi sorotan kawan kawan para aktifis Batanghari.
karena jika kita mengacu kepada PERPRES NO 54 TAHUN 2010 ini menyalahi aturan atau diduga cacat hukum sebab pada perpres no 54 pasal 83 ayat (1) hurup B jelas berbunyi pelelangan dinyatakan gagal apabila jumlah peserta memasukkan dokumen penawaran untuk barang/pekerjaan kontruksi/jasa lainya kurang dari tiga peserta kecuali pada pelelangan terbatas.
namun dalam proses lelang yang di duga cacat hukum tersebut pekerjaan tetap berjalan mulus sampai selesai padahal jika ini di usut secara hukum menurut kami pasti ada timbul kerugian negara.
kami terdiri dari beberapa LSM akan membuat laporan resmi kepada penegak supremasi hukum terkait proses tender pada tahun 2020 lalu . tujuan kami memberi efek jera pada oknum oknum yang nakal. supaya untuk proses tender tahun 2021 dan seterusnya memang murni pemenang bukan hasil kong kalikong.
Sementara sampai berita ini di terbitkan pihak ULP dan pihak rumah sakit umum Batanghari belum bisa di mintai hak jawabnya .(Ian)
Editor : Supan Sopian,SE