Kecamatan rantau rasau Gelar Musrenbang, 125 Usulan Jadi skala prioritas


DETIK JAMBI .COM ,TANJAB TIMUR - Pemerintah Kecamatan rantau rasau , menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun anggaran 2026 yang berlangsung di aula kantor Kantor camat  Senin (11/2/2025).

Kegiatan dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) kabupaten Tanjab Timur tahun 2026.

Beberapa usulan dan masukan disampaikan oleh peserta dari beberapa desa dan kelurahan di kecamatan rantau rasau ,  yang nanti usulan ini akan dibawa kembali ke Musrenbang tingkat kabupaten untuk program pembangunan yang dibiayai oleh APBD.



Camat Rantau Rasau  M. Yani , dalam sambutannya menyampaikan pentingnya musyawarah seperti ini guna untuk kemajuan serta peningkatan infrastruktur di daerah maupun tingkat desa .

”Semoga hasil dari musyawarah hari ini dapat membawa kemajuan bagi masyarakat kecamatan rantau rasau serta dari lining sektor pemerintahan desa ,” kata M.yani.

M. Yani  juga mengatakan, usulan masyarakat dari desa dan kelurahan masing-masing akan ditampung dan dibawa ke tingkat selanjutnya, tentunya yang menjadi prioritas untuk pembangunan tahun 2026.

”Sektor pertanian juga menjadi prioritas, khususnya pembangunan di area persawahan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Rantau Rasau ,M Yani menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan, untuk itu pihaknya mengajak masyarakat membuat usulan pembangunan yang tentunya menjadi skala prioritas.

”Jangan kita bosan untuk mengusulkan pembangunan, jadikan momentum ini menyampaikan aspirasi lewat musyawarah ini,” Tutup m .Yani.



Hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Wakil ketua Dprd, pemerintah kabupaten melalui asisten serta para OPD , Polsek Rantau Rasau,  Para kades Se rantau rasau dan lurah , serta Tokoh Agama, serta Tokoh Masyarakat kecamatan rantau rasau.

REPORTER ( WHY )

Belum ada Komentar untuk "Kecamatan rantau rasau Gelar Musrenbang, 125 Usulan Jadi skala prioritas "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel