Peringati HBP ke- 61 Lapas kelas II B muara sabak lakukan razia kamar Hunian, Epan Arisandi : Kita akan ciptakan Lingkungan Lapas yang Aman dan terhindar dari Barang Terlarang




DETIK JAMBI .COM ,Muara Sabak - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Sabak menggelar kegiatan razia atau penggeledahan blok kamar warga binaan sebagai bagian dari program nasional bertajuk "Pemasyarakatan Bersih-Bersih". Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.

Kegiatan razia dilaksanakan pada Siang hari, dimulai pukul 13.30 WIB hingga selesai. Sasaran penggeledahan kali ini adalah Blok Bravo (Blok 4B). Pelaksanaan kegiatan berlangsung secara menyeluruh dan penuh kehati-hatian, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip penghormatan terhadap hak asasi para WBP.

Sebelum kegiatan dimulai, dilaksanakan apel pengarahan yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Epan Arisandi Pengarahan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas agar razia dapat berjalan dengan tertib dan profesional.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Ka. KPLP, Epan Arisandi bersama Kasi Adm Kamtib, Danang Purbowo, Turut hadir pula Regu Pengamanan (Rupam) yang berperan aktif dalam mengamankan jalannya kegiatan.

Kepala Lapas Narkotika Muara Sabak, Muda Husni, saat dikonfimasi menyampaikan bahwa razia ini merupakan wujud komitmen Lapas Narkotika Muara Sabak dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif. 

"Kegiatan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk memberantas segala bentuk pelanggaran dan praktik ilegal di dalam lapas, khususnya dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61," ujarnya.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai wujud pembinaan dan kontrol internal terhadap pelaksanaan aturan di dalam lembaga pemasyarakatan. Barang-barang terlarang seperti senjata tajam rakitan, alat komunikasi ilegal, serta benda-benda lain yang dapat membahayakan lingkungan lapas menjadi sasaran utama pemeriksaan.

(RED)

Belum ada Komentar untuk "Peringati HBP ke- 61 Lapas kelas II B muara sabak lakukan razia kamar Hunian, Epan Arisandi : Kita akan ciptakan Lingkungan Lapas yang Aman dan terhindar dari Barang Terlarang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel